News

Anggota DPRD Surabaya Kecewa Risma Tak Hadiri Rapat Paripurna

Anggota DPRD Surabaya Kecewa Risma Tak Hadiri Rapat Paripurna

Jakarta, Liputan7up.com – Sering mangkir dari sidang paripurna DPRD Surabaya, Wali Kota Tri Rismaharini disorot anggota dewan. Diantaranya yang digelar Selasa (25/9) hari ini, mengulas Pergantian Biaya Keuangan (PAK) Kota Surabaya, Risma lebih pilih ke luar negeri.

“Saya akan walk out di rapat paripurna selanjutnya jika Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini masih tidak ada,” ancam anggota DPRD Surabaya, Sudirjo selesai paripurna.

Orang politik asal Partai Amanat Nasional (PAN) ini, bahkan juga menyebutkan tindakan Risma yang berulang-kali mangkir di sidang paripurna, begitu tidak etis dan tidak miliki malu.

“Jika sekali atau 2x tidak ada karena kesibukannya, kami di dewan mungkin masih dapat menghormati. Tetapi ini kontinuitas terus-terusan tidak ada di paripurna, ini telah jelas Risma meremehkan instansi legislatif,” tegasnya.

Walau sebenarnya, kata Sudirjo, Risma harusnya memahami jika Pemkot dan DPRD itu merupakan representatif satu pemerintahan, “Menjadi mesti ada kolaborasi dari ke-2 instansi ini.”

“Ditambah lagi paripurna ini mengulas PAK. Ini begitu terpenting untuk sustainable pembangunan kota dan kesejahteraan rakyat. Absennya Risma jelas mencederai anggota dewan yang terhormat,” sambungnya.

Seirama, anggota Komisi D DPRD Surabaya yang lainnya, BF Sutadi menyebutkan, dengan pilih keluar negeri ketimbang sidang paripurna, jelas Risma tidak pikirkan kesejahteraan warganya. “Harusnya lebih mengutamakan kebutuhan warganya daripada pergi ke luar negeri,” sesal Sutadi.

Walau sebenarnya, masih kata orang politik asal Partai Gerindra ini, sidang paripurna begitu penting karena mengulas perancangan kerja dan penentuan ketentuan daerah.

Yang sangat disesalkan Sutadi, mangkirnya Risma dari sidang paripurna, seperti hari ini contohnya, tidak cuma sekali. Tetapi telah berulang-kali. Walau sebenarnya undangan telah di kirim.

“Kami begitu sedih karena Risma seringkali sekali tidak penuhi undangan paripurna, seperti paripurna jawaban wali kota masalah PAK hari ini. Ini jelas menodai instansi legislatif,” sesalnya lagi.

Sesaat Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya, Edi Rachmat merekomendasikan, bila Risama berhalangan ada di sidang paripurna, harusnya dapat diwakilkan atau dapat melalui teleconference.

“Termasuk juga bila Risma ke luar negeri, kan dapat teleconference. Menjadi masih dapat pidato memberikan jawaban wali kota masalah PAK, dengan begitu saya fikir tidak permasalahan bila Risma tidak hadir di paripurna,” pungkasnya.

To Top