News

Advokat Minta Pol PP Diberi Pelatihan Hukum

[ad_1]

PADANG – Buntut kericuhan yang terjadi antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang Sumatera Barat dengan beberapa mahasiswa, di kawasan Tugu Gempa, Jalan Gereja, Jumat 25 Maret 2016, hingga menyinggung profesi advokat, diprotes oleh kalangan advokat.

Vino Oktavia, mantan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menilai, oknum anggota Satpol PP Padang yang terlibat adu mulut dengan salah satu advokat, dalam kejadian tersebut, sama sekali tidak mengerti dengan hukum.

“Tidak sekedar diberi pelatihan agar paham dengan hukum lanjutnya, sistem rekruitmen Pol PP Padang harus juga dibenahi, bila perlu seluruh anggota yang ada saat ini diseleksi ulang, agar tidak mengedepankan aksi kekerasan di setiap kegiatan,” katanya. Sabtu 26 Maret 2016.

Vino menyayangkan terjadinya keributan yang terjadi dalam kejadian tersebut. Sebab kericuhan terjadi ketika ketika salah satu anggota Satpol PP Padang terlibat adu mulut dengan salah satu advokat bernama Asrul Aziz Sigalingging. Saat itu Asrul mendesak untuk dapat mendampingi proses hukum salah satu mahasiswa yag diamankan Satpol PP Padang.

“Suasana memanas ketika sejumlah pemuda melontarkan teriakan ejekan, karena anggota tersebut menyebutkan ini Perda Pak, tidak ada hukum disini, disini Perda yang kami tegakkan. Tak terima mendengar ejekan tersebut, anggota Pol PP Padang yang lain lantas mendekati dan mendorong sejumlah pemuda, hingga akhirnya kericuhan tidak dapat dielakkan. Itu faktanya, dia tidak mengerti dengan tugasnya, tidak mengerti dengan hukum, padahal Perda merupakan produk hukum,” ujarnya.

Sementara, Kasatpol PP Padang, Firdaus Ilyas mengatakan, jika memang ada bukti pemukulan silahkan laporkan anggotanya ke aparat hukum. “Kalau memang ada bukti silahkan laporan ke aparat penegak hukum,” katanya.

[ad_2]

To Top