News

172 Pelaku Kejahatan Jalanan Di Pulau Bali Berhasil Ditangkap

172 Pelaku Kejahatan Jalanan Di Pulau Bali Berhasil Ditangkap

Jakarta, Liputan7up.com – 172 pelaku kejahatan jalanan diamankan Satgas Pemberantasan Kejahatan di Bali. Beberapa pelaku diamankan sesudah Satgas Pemberantasan Kejahatan 70 hari lakukan penyelidikan semenjak 6 Juli 2018 lalu.

“Dari 140 masalah tersebut kami berhasil tangkap 172 terduga, diantara 172 terduga dilumpuhkan dengan timah panas sekitar 33 orang karena ingin coba kabur. Jika lakukan perlawanan pada petugas, kami akan lakukan tindakan yang lebih tegas,” kata Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan di muka kantor Ditreskrimum Polda Bali, Jumat (14/9).

Beberapa pelaku salah satunya ikut serta pencurian dengan pemberatan termasuk juga pemerasan di kerjakan organisasi masyarakat. Sesaat tanda bukti ditangkap berbentuk sepeda motor, STNK, HP, dompet, linggis, obeng, arloji, perhiasan, kunci cocok, camera, uang tunai, sangkur.

“Mudah-mudahan dengan pekerjaan kepolisian yang ditingkatkan ini bisa memberi peran dalam pelaksanaan IMF-World Bank sehingga berjalan aman, lancar dan sukses,” katanya.

Andi mengatakan, Satgas Pemberantasan Kejahatan dibuat dalam rencana cipta keadaan mendekati IMF-World Bank di Nusa Dua, Bali, pada Oktober yang akan datang. Satgas itu bekerja saat 106 hari dari tanggal 6 Juli sampai 20 Oktober 2018.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja mengatakan, arah dilaksanakannya operasi cipta keadaan mendekati IMF-World Bank supaya semua pekerjaan bisa berjalan dengan aman, lancar dan teratur. “Tidak ada masalah yang bermakna saat pelaksanaan berjalan,” tutur Hengky.

To Top