News

2 Pelaku Begal Ditembak Karena Menodongkan Pistol Saat Ditangkap

2 Pelaku Begal Ditembak Karena Menodongkan Pistol Saat Ditangkap

Jakarta, Liputan7up.com – Sat Reskrim Polres Kota Tangerang mengamankan S (28) dan AS (21), ke-2 pelaku merupakan spesialis tindak pencurian dengan pemberatan yang membidik sepeda motor di lokasi Tangerang. Kedua-duanya ditembak dibagian kaki karena menantang saat akan diamankan, Rabu (10/10/2018) dini hari.

“Pelaku lakukan pencurian di lokasi Kecamatan Cikupa dan Pasar Kemis pada tanggal 27 September 2018, karena adanya laporan dari korban, deretan kami langsung lakukan penyidikan,” tutur Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif, Rabu (10/10).

Sabilul mengatakan, saat dikerjakan penyidikan, pihaknya mendapatkan info adanya masalah pencurian baru di lokasi Karawaci dan didapati pelaku berada di lokasi Jatake, Kota Tangerang.

“Waktu akan diamankan, ke-2 pelaku keluarkan senjata api rakitan dan mengarahkan mengarah petugas, dengan sigap petugas kami lalu melumpuhkan pelaku dengan menembak mengarah kaki pelaku,” kata Sabilul.
Sesudah dilumpuhkan, Sabilul memberikan, pihaknya lalu mengamankan senjata api pelaku dan membawa pelaku ke Mapolresta Tangerang, untuk penyidikan selanjutnya.

“Pelaku mengakui telah 14 kali lakukan pencurian sepeda motor di sekitaran lokasi Kabupaten dan Kota Tangerang,” jelas Sabilul.
Sabilul mengakui sudah bekerjasama dengan Kapolres Metro Tangerang Kota dan Kapolres Tangerang Selatan bila ada korban pencurian sepeda motor untuk selekasnya lihat tanda bukti yang diambil alih dari pelaku.

“Jika masyarakat Tangerang ada yang kehilangan motor, silakan hadir ke Polresta Tangerang dengan membawa bukti kepemilikan berbentuk BPKB ataupun STNK yang resmi,” jelas Sabilul.
Atas tindakannya, ke-2 pelaku dijaring dengan masalah 363 KUHP dengan ancaman hukuman optimal 13 tahun penjara.

To Top